Polres Tebing Tinggi Pemusnahan Narkoba dan Ganja, 2 Pria Amankan Satuan Narkoba.




Tebing Tinggi - OP Ladon News.Com.

 
Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Mochamad Kunto Wibisono, S.H.,S.IK.,M.SI memimpin pelaksanaan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Tahun 2021.di Polres Tebing Tinggi Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang di lakasanakan di  Halaman lapangan ape polres tebing tinggi,  Pada Hari Rabu (22/10/2021).

Adapun Yang Hadir 
Dalam Press Release 
Kapolres Tebing Tinggi 
AKBP. Mochamad Kunto Wibison, S.H.,S.IK.,M.SI Walikota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan,M.M. Dandim 0204/DS
Letkol.Kav.Jackie Yudha,M.Han
PJU Polres Tebing Tinggi
Kepala BNN Kota Tebing Tinggi
Kompol P.Pasaribu,S.H.
Kajari Kota Tebing Tinggi
Kajari Serdang Bedagai Kabid Labfor Polda Sumut Ketua PWI Kota Tebing Tinggi Dan SubDenPom Kota Tebing Tinggi
Ketua KNPI Kota Tebing Tinggi
Kominfo Kota Tebing Tinggi
Wartawan Unit Polres Tebing Tinggi

Penandatanganan oleh Kapolres, Walikota dan Forkopimda Tebing Tinggi Foto Bersama.

 Dalam Kata Sambutan Kapolres Tebing Tinggi 
Yang  Bapak Walikota Tebing Tinggi, Kajari Tebing Tinggi dan Serdang Berdagai, Ketua PN Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai, Dandim 0204/DS, Dansubdenpom Tebing Tinggi, Kalapas Klas IIB Tebing Tinggi, Kabid Labfor Polda Sumut atau yang mewakili dan rekan-rekan komponen masyarakat, tokoh agama, pemuda dan media yang kami hormati dan kami banggakan.
Sengaja kami mengundang bapak dan ibu sekalian untuk turut serta melaksanakan kegiatan press realese pengungkapan kasus diakhir tahun 2021 dan pemusnahan barang bukti narkotika yang menjadi musuh kita bersama. 

Sepanjang tahun 2021, tindak pidana yang terjadi yaitu 809 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana yaitu 715 kasus artinya persentasenya mencapai 88,38%. Yang perlu kami sampaikan kepada bapak ibu lebih kepada cyber crime artinya pencurian dengan kekerasan dan pencurian kenderaan bermotor.

Saat ini didepan kita akan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 89,88 gram. Terkait dengan ini kami terus gencar melakukan kegiatan berkaitan dengan pemberatasan narkoba, tentunya ini kami rasakan kami tidak bisa berdiri sendiri kami butuh peran dan keikutsertaan bapak dan ibu untuk membantu dan sama- sama bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba.
Dimasa pandemi covid 19 ini cukup mengkhawatirkan bahwa hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang menjanjikan dan mengimingimingi pelaksanakan peredaran narkoba.

Masyarakat tentunya harus tahu bahwa narkoba bukan untuk membuat hidup senang melainkan ini hanya mesin pembunuh massal masyarakat banyak.

Walikota Tebing Tinggi 
Atas nama pemerintah kota Tebing Tinggi kami mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Tebing Tinggi dalam memberantas narkotika di kota ini. 
Ingin kita sampaikan semua, bahwa memberantas narkotika ini bukan hanya dari Polres saja, bukan hanya dari BNN saja tapi adalah tugas kita semua maka oleh karena itu kita mulai dari rumah arti katanya bagaimana ketahanan terhadap bahaya narkoba itu kita mulai dari rumah, kita mulai dari lingkungan dan kelurahan serta dari kota.

Pemusnahan barang bukti ini menandakan bahwa masih adanya peredaran narkotika karena adanya konsumen dan produsen atau pengedar masih ada juga maka oleh karena itu kita harus mencegah konsumen-konsumen narkoba ini tidak ada didaerah kita.

Pemerintah kota mengadakan sayembara bahwa setiap keluarahan yang bersinar (bersih narkoba) kita berikan hadiah kepada kepala kelurahannya. Hingga saat ini hanya ada 2 kelurahan saja yang telah mencapai bersinar itu sementara kelurahan di Tebing Tinggi ini ada 35 kelurahan jadi masih ada 33 kelurahan lagi yang belum bersih dari narkotika.

Kerja keras ini mesti kita lakukan bersama dan tentunya kolaborasi antara pemerintah bersama TNI, Polri dan BNN akan menjadi jauh lebih baik lagi. Dan tentunya kesadaran yang perlu kita bangkitkan, kita mulai dari keluarga dan kita berikan sosialisasi kepada masyarakat kita dan pelajar kita.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan Barang Bukti Narkotika oleh Bidlabfor Polda Sumut yang meliputi narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis ganja.(Rais).

Posting Komentar

0 Komentar