MEDAN - OP Ladon News.Com.
Polda Sumut bersama Polres Penyangga meliputi Kota Medan, Belawan Binjai, Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai, dan Tebingtinggi, selama sembilan hari mulai 2-10 Januari 2022 meringkus puluhan bandit yang Sudah meresahkan masyarakat.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan Berhasil diamankan puluhan bandit karena terlibat aksi curanmor, begal, dan curat yang beraksi di wilayah Kota Medan, Belawan, Sergai, Deliserdang, Langkat, Tebingtinggi, dan Binjai.
"Selama sembilan hari Polda Sumut Sudah Berhasil bersama Polres mengungkap 50 kasus kejahatan dengan meringkus 63 Orang tersangka dan 5 Orang terpaksa ditembak karena berusaha melawan," katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Pada Hari Rabu (12/1/2022).
Tatan menerangkan, ditangkapnya puluhan pelaku kejahatan itu untuk menjawab keraguan masyarakat karena maraknya aksi begal di Kota Medan serta wilayah Yang lainnya.
"Dari tangan para tersangka turut disita 16 unit sepeda motor berbagai merek hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, handphone serta barang berharga Yang lainnya .
Tatan Juga menambahkan, untuk wilayah hukum Polrestabes Medan paling tinggi dalam mengungkap kasus kejahatan sebanyak 32 perkara dengan 38 tersangka. Kemudian Polres Belawan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka, Polres Deliserdang sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.
Selanjutnya, Polres Langkat sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polres Binjai sebanyak 2 kasus dengan 2 Orang tersangka, Polres Sergai sebanyak 1 kasus dengan 1 Orang tersangka dan Polres Tebingtinggi sebanyak 1 kasus dengan 1Orang tersangka
Menurutnya, para pelaku yang berasal dari Belawan, Deliserdang, Binjai, beraksi di wilayah Kota Medan.
"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini rata-rata terbukti mengonsumsi narkoba Pada saat menjalankan aksi pembegalan terhadap masyarakat," pungkasnya.(Rais).
0 Komentar