Polrestabes Medan Bersama Polsek Medan Helvetia Melakukan Pemusnahaan Barang Bukti Narkotika .



Medan - OP Ladon News.Com.
 

 Polrestabes Medan, Melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko,S.H.,S.I.K,M.Si serta di dampingi oleh Kasat Res Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra dan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Edino Sihombing, S.I.K

Turut  Juga hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota  Medan yang diwakilkan oleh Kepala dinas Kesehatan Kota Medan, perwakilan dari BNNP Sumatera Utara, Dandim 0201 Medan, perwakilan dari Dit Narkoba Polda Sumatera Utara, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Medan, Labfor Sumatera Utara.

Adapun Barang Bukti dari Hasil  Sat Res Narkoba dan Polsek Medan Helvetia yang dimusnahkan dari 15 orang Tersangka (14 laki-laki dan 1 perempuan) yaitu : 
1) 32.724,4 (Tiga puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh empat koma empat) gram sabu
2) 18.777,06 (Delapan belas ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh koma nol enam) gram ganja
3) 12.406 (Dua belas ribu empat ratus enam) butir ekstasi

Barang bukti tersebut selanjutnya  di  Melakukan pemusnahan dengan cara dibakar dengan alat khusus oleh petugas dan langsung disaksikan oleh para tamu undangan.(Rais).

Posting Komentar

0 Komentar