Rutan Kelas I Medan Pastikan Kesehatan WBP Bersama Tim Medis Puskesmas Helvetia

 

Medan- OP Ladon News.Com
  

Untuk memudahkan dan memenuhi Hak para Warga Binaan mengenai pelaksanaan hidup sehat, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013, tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, dan Undang-Undang No. 12 Tahun 1995, tentang Pemasyarakatan. Mengatur tentang Hak dan Kewajiban, serta Larangan Warga Binaan Pemasyarakatan, maka Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Puskesma Helvetia melakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap para Warga Binaan Rutan I Medan, Rabu (06/12/2023).

Berlokasi di Halaman Depan Klinik Rutan, Tim Medis Klinik Rutan bersama dengan Tim Medis Puskesmas Helvetia melakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap 61 Orang Warga Binaan Lansia yang berasal dari masing-masing Paviliun. Pemeriksaan Kesehatan tersebut melakukan cek tekanan darah, cek kolesterol, cek asam urat, cek gula darah, konsultasi keluhan kesehatan, dan pemberian therapy.

Sebelum melakukan pemeriksaan, para Warga Binaan Lansia diajak untuk olahraga ringan, dengan melakukan Senam untuk kebugaran fisik, dipimpin oleh Petugas Klinik Rutan dan Puskesmas. Selanjutnya menyampaikan penyuluhan kesehatan tentang hipertensi, pola hidup sehat dan bersih, dan penyakit tidak menular, serta sesi tanya jawab dengan dr. Siti dari Tim Puskesmas Helvetia.

Dengan diadakannya pemeriksaan kesehatan ini, Warga Binaan yang merasakan ada keluhan akan kesehatannya dapat segera diobati, dan Warga Binaan yang sudah diberikan penyuluhan dapat mengetahui tentang pentingnya menjaga kesehatan selama menjalani masa hukumannya. Tim Medis Rutan juga memonitoring jumlah Warga Binaan yang menderita penyakit.
(Erni Wida Wati)

Posting Komentar

0 Komentar