19 orang Warga Binaan Rutan Kelas l Medan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 1 Diantaranya Langsung Bebas.




Medan - OP Ladon News.Com 

Warga Binaan Rutan kelas l Medan Sebanyak 19 orang Yang Beragama Hindu kanwil Kemenkumham Sumut terima Remisi Khusus hari Raya Nyepi Tahun 2024 dan 1 orang diantaranya langsung bebas ,Senin (11/3/2024).

Upacara Penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Sahardjo Rutan kelas l Medan ,Bertindak Selaku inspektur upacara ,kelas Seksi Pelayanan Tahanan (Kasie Yantah ) Rutan l Medan ,Ronney S Hutapea ,Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi adper ),Nico B Nainggolan Selaku Pemimpin Upacara Serta Seluruh jajaran Staff registrasi beserta warga binaan yang mendapat remisi .

Kasie Yantah Rutan kelas l Medan ,Ronny S Hutapea yang bertindak Sebagai inspektur upacara Menyampaikan ,"Pemberian remisi kepada warga binaan bukan diberikan secara cuma cuma oleh Pemerintah ,namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan Penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti Program - Program Pembinaan yang diselenggarakan dengan baik dan terukur ,Program Pembinaan yang Saudara jalani saat ini Merupakan Sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat ,kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma norma yang berlaku di masyakarat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dana menjadi bekal mental ,Spiritual dan Sosial saat saudara kembali ke Masyarakat dikemudian hari .ujar Ronny .

Ronny juga Menambahkan bahwa Pemberian remisi itu Merupakan hak warga binaan ,semua Prosesnya sudah Sesuai dengan ketentuan ,dan semua itu gratis .

Kamu memastikan bahwa Pemberian remisi kepada warga binaan adalah bagian dari hak mereka yang diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku .semua proses Pe.berian remisi ini dilaksanakan dengan Transparansi dan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang ada tanpa memungut biaya apapun .Ujar Ronny.(Rais).

Posting Komentar

0 Komentar