Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Pencurian Sepeda motor dengan Cara kekerasan

 

Belawan -OP Ladon News.Com

Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil Ungkap kasus Pencurian 1Unit Sepeda motor Honda Beat terjadi di jalan .Tangguk utama raya blok 3 lingkungan 15 ,kelurahan besar ,kecamatan Medan labuhan ,Minggu (24 /3/2024).

Kapolres AKBP.Jontan Silabahan Mengatahkan korban hendak Pulang ke rumah naik Sepeda motor Honda beat warna merah Putih tahun 2020 ,BK 3912 AJE namun korban berusaha Mempertahankan Sepeda motornya ,kemudian  Pelaku Memukul dan menusuk korban dengan Menggunakan kayu yang ujungnya runcing Sehingga korban terjatuh dari Sepeda motor dan korban Menjerit Memintah Pertolongan dari warga Sekitar ,namun berapa lama kemudian Warga Datang kelokasi kejadian tersebut.

Khairul Amri telah di tetapkan Sebagai tersangka kasus Pencurian Sepeda motor tersebut, umur 25 tahun ,agama Islam ,Pekerjaan mocok - mocok ,alamat tinggal jalan .Bakti ABRI ,kampung bahari ,gang kamat ,kelurahan besar ,kecamatan Medan labuhan .

Tersangka dan Barang bukti Sudah di amankan Polsek Medan labuhan 1unit Sepeda motor Honda beat dan Satu buah kayu ranting dengan Panjang 35 Cm tersebut.

Tersangka di kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan Ancaman hukuman Maksimal 9 tahun Penjara .Pungkas .(Erni Wida Wati )

Posting Komentar

0 Komentar