4 Tersangka dari 57 kasus Narkoba Selama Bulan Mei 2024 Berhasil di Ringkus Polres Langkat

 

Langkat - OP Ladon News .Com 


Polres Langkat Berhasil Ringkus 4 Orang Tersangka dari 57 Kasus Narkoba .Dalam Pengungkapan tersebut Berhasil disita Barang Bukti Berupa 9,855,31 gram Sabu,100.023,41gram ganja ,lima batang Pohon ganja ,dan 25 butir Pil Ekstasi dengan berat total 8,26 gram .

Kapolres Langkat AKBP. Faisal Rahmat Husein Simatupang ,S.l.K.S.H M.H diWakili oleh Wakapolres Kompol Heenman Limbong SP S.I.K juga Mengatahkan bahwa Penindakan ini Merupakan Barang Bukti Nyata dari komitmen Polres Langkat dalam Memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah hukum ya .kami juga terus Bisa Melakukan Penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya Mengurangi Peredaran Narkoba di Wilayah kau ujar Kompol Heenman Limbong .

Wakapolres Kompol Heenman Limbong juga Mengatahkan bahwa Narkoba Merupakan Salah Satu Penyebab  utama terjadinya Tindakan Kejahatan di Wilayah hukumnya .
" Bila Mana rekan Media dan Asyarakat Mengetahui adanya Tindak Pidana Narkoba agar Segera informasikan kepada Pihak Kepolisan ,Tegasnya .

Kompol Heenman Limbong Mengatahkan bahwa Pihakbya terus Melakukan langkah - langkah konkret dalam Upaya Penindakan terhadap Peredaran Narkoba ia juga Menekankan Pentingnya Partisipasi Semua Pihak dalam Membangun gerakan Bersama untuk Melawan Narkoba Pengungkapan Narkoba di Wilayah kami Merupakan kegiatan rutin kepolisian kami Mengharapkan kesadaran masyarakat untuk Menghindari Narkoba ,karena ini adalah musuh bersama ujar Wakapolres 

Dengan adanya Penangkapan dan Penindakan ini, diharapkan Peredaran Narkoba di Wilayah Langkat dapat ditekan secara Signifikan ,serta memberikan efek jera kepada Para Pelaku dan Meningkatkan kesadaran Masyarakat akan bahaya Narkoba Pungkas (Erni )

Posting Komentar

0 Komentar