Deli Serdang - OP Ladon News.Com
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah meluncurkan aplikasi Polri Super App pada tahun 2022 ini, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi serta berbagai layanan yang ada di Kepolisian.
Aplikasi Polri Super Apps dapat di download melalui Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna IOS.
Aplikasi Polri Super App yang terdiri dari 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat, yaitu informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri terintegrasi yang menjadi bagian 16 Program Prioritas Presisi.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan bahwa Applikasi Polri Super Apps adalah Applikasi yang dapat mempermudah masyarakat untuk melaporkan atau untuk mengetahui informasi pelayanan dari Polri.
"Bhabinkamtibmas Polresta Deli Serdang telah mensosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps kepada masyarakat dan memberikan kertas pamflet aplikasi Polri Super APP, sekaligus men-edukasikan bagaimana cara menginput dan menggunakan aplikasi tersebut,” ungkapnya. (Red)
0 Komentar