Polres Langkat Berhasil Ringkus inisal MS dan Barang Bukti 18 Klip Berisi Sabu

 

Langkat - OP Ladon News.Com 


Satuan Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MS (26) dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah yang berlokasi di Kelurahan .Beras Basah, Kecamatan .Pangkalan Susu, Kabupaten. Langkat. Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat menerima laporan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP. Rudy Syahputra, SH, MH, Mengungkapkan bahwa penangkapan Insial  MS merupakan bentuk komitmen dan respons cepat Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika. "Kami langsung bertindak atas laporan yang diterima. Kanit I bersama anggota tim opsnal segera menuju lokasi pada pukul 18.00 WIB untuk melakukan penggerebekan," ujar AKP Rudy.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan inisial MS. Dalam Penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berwarna putih yang berisi 18 plastik klip bening kecil. Plastik-plastik tersebut diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,18(tiga koma delapan belas) gram. Selain itu, tim juga menemukan satu skop sabu yang terbuat dari pipet plastik di bawah lemari pakaian tersangka.

AKP. Rudy Menambahkan bahwa penangkapan ini terjadi pada Kamis, 18 Juli 2024. "Penangkapan ini adalah salah satu bukti Polres Langkat selalu siap dan cepat merespons setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat," tegasnya.

Saat ini, inisial  MS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Kasi Humas Polres Langkat AKP. Rajendra Kusuma menambahkan diharapakan masyarakat untuk berperan dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Jika masyarakat melihat adanya transaksi narkoba dan kejahatan kamtibmas lainnya segera menghubungi hotline layanan pengaduan Call Center 110 Polres Langkat.” Pintanya AKP Rajendra Kusuma.(Erni )

Posting Komentar

0 Komentar