Sat Narkoba Polrestabes Medan Memusnahkan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 76,942,99

 

Medan - OP Ladon News.Com 

Sat  Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Memusnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu Sabu ,Pil Ekstasi dan daun ganja  di Musanakan di halam Polrestabes Medan di jalan HM Said Medan ,Selasa (6/8/2024)

Barang bukti Narkotika di Musnakan Sebanyak Sebanyak Sabu - Sabu 35,800 gram ,ekstasi Sebanyak 36,860 butir dan ganja sebanyak 4,382,99 .

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH ,MHum ,didampingi Walikota Medan dan Kasat Narkoba Kompol Andrian Risky Lubis Mengatahkan Penangkapan kasus Pertama seorang laki berhasil diamankan Sebagai Mengedarkan Narkotika Sabu di Jalan Sekata Gang .Nusa indah no.5 kelurahan Sei agul kecamatan .Medan Barat 
Ditemukan di ruang tamu 10 bungkus Plastik Chinese  teh Warna hijau Merek Guan yimang Narkotika jenis  Sabu .

Kasus Kedua Seorang laki laki berhasil diamankan Apartemen De Prima jalan Gelas No .37 kelurahan Sei Putih Tengah, kecamatan .Medan Petisah di temukan 24 bungkus Plastik Teh China Narkotika Jenis Sabu di halaman Parkiran .

Kasus ketiga Seorang Laki laki berhasil diamankan di jalan Titi Sewa Benteng hulu .kelurahan .Tembung ,kecamatan .Medan Tembung di temukan barang bukti 60 bungkus kertas koran berisi Narkotika jenis Daun Ganja 

Kasus keempat Seorang laki laki berhasil diamankan dijalan Bangun Mulia Komplek Yasa Mekro ,blok D No 10 Desa Sei Beras kata ,kecamatan . Sunggal kabupaten .Deli Serdang ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu Sebanyak 45 Gram  dan Pil Ekstasi sebanyak 190 Butir .

Atas Perbuatan Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2)SUBS 112 ayat (2)undang - undang Rebuplik indonesia No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika .(Red)

Posting Komentar

0 Komentar