Sergai-OP Ladon News.Com
Kapolres Serdang Bedagai Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negri (Kejari) Sergai Rabu (25/09/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Sergai.
Kegiatan tersebut di hadiri Rufina Ginting, S.H., M.H,(Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai) Maria Cristin (wakil Ketua PN Sei Rampah ) AKBP Jhon Sitepu,Sik.,Mh, Kapolres Serdang Bedagai )Akp .Donny P Simatupang (Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai) AKP .Iwan Hermawan ( Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai ) AKP .Sahri Sebayang Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi (Diwakilkan) AKP. Wishnugraha Paramaartha, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi (Diwakilkan).
Hendri Liranto Petrus S.SE, (Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai ) Dr.Tengku Safrin (Dari Dinas Kesehatan Kabupaten .Serdang Bedagai.
Laporan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti:Rio Bataro Silalahi, S.H. menyampaikan mengenai barang bukti yang akan dimusnahkan, yang terdiri dari barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya.
Kemudian Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai:Rufina Ginting, S.H., M.H. Pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
Pemusnahan Barang Bukti dengan cara Pembelenderan Sabu dilakukan di lokasi yang telah ditentukan., Pemotongan Besi dan Rangka Mobil, menggunakan gerinda.Penghancuran Handphone dan Timbangan Digital,- dipukul menggunakan martil.
Pembakaran dan Penyulutan Api Obor - untuk memusnahkan ganja dan barang bukti lainnya, diawali oleh Ibu Rufina Ginting dan para undangan/saksi secara bersama-sama.
Berikutnya dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti: Jaksa: oleh Bapak Mesayus Agustin Bangun, S.H.dan Bapak Hariandi Sihombing, S.H.
Sebagai Saksi Pemusnahan Barang Bukti sebagai berikut AKBP. Jhon Sitepu,Sik.,Mh, ( Kapolres Serdang Bedagai ) Maria Cristin (wakil Ketua PN Sei Rampah),Dr.Tengku Safrin (Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai ) kemudian Penanda tantangan Bapak Rio Bataro Silalahi, S.H. ( KASI BB KEJAKSAAN ) Ibu Rufina Ginting, S.H., M.H.Pungkas (Erni )
0 Komentar