Unit Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Chromebook di Sekolah Swasta (Budi TN)



Sergai - OP Ladon News.Com 

 Perbaungan, Kapolsek Perbaungan AKP S Guru Singa beserta tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L TOROSKY RBP Manik SH berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa SMP/SMA Swasta Pembangunan di Perbaungan.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Andrian alias Rian (29), berhasil ditangkap pada Selasa dini hari, 17 September 2024, setelah penyelidikan intensif selama dua hari.

Kasus ini terungkap ketika pelapor, Muhammad Fani Fadillah (31), seorang guru di sekolah tersebut, menerima kabar dari saksi Desral Mardianto bahwa sekolah mengalami aksi pencurian.



Kejadian ini diketahui terjadi pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, di lokasi sekolah yang terletak di Jalan Stasiun No. 5, Kelurahan Simpang Tiga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.



Setelah menerima laporan tersebut, pelapor segera menuju ke lokasi untuk memeriksa keadaan. Ternyata, sebanyak 21 unit Chromebook merk Zyrex dan Axioo yang digunakan oleh siswa SMP dan SMA Pembangunan telah raib.

Barang-barang ini disimpan di ruang penjaga sekolah, dan diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan obeng dan tang.



Kerugian yang ditaksir akibat pencurian ini mencapai Rp81.000.000,- (delapan puluh satu juta rupiah). Pelapor tidak terima atas kejadian tersebut dan langsung melaporkan insiden ini ke Polsek Perbaungan untuk diproses secara hukum.Pungkas (Erni )

Posting Komentar

0 Komentar