Medan – OP Ladon News.Com
Dihari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada Senin (9/12/2024), Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Sumut, Anton Sihombing meminta pihak Kejaksaan, KPK, dan Kepolisian untuk memeriksa Yusuf Nache dan Wisdom Blessing Waruwu terkait temuan BPK di Dinas PUTR Nias Barat yang belum dikembalikan.
Anton merasa curiga dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa keduanya (mantan kadis dan Kabid binamarga,red) terkait informasi yang diberikan Mantan Kadis dan Plt Kadis PUTR Nias Barat berbeda.
"Kenapa harus ditutupi kalau belum dikembalikan, ada apa dengan mantan kadisnya? Pihak Aparat Penegak Hukum Kejaksaan, Polda maupun KPK harus memeriksa kedua orang tersebut (yusuf nache dan wisdom,red), diduga ada aliran dana fee proyek temuan tersebut masuk kekantong pribadi mereka," ujar Anton, Senin (9/12/2024).
Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Nias Barat Wisdom Blessing Waruwu saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya pada Kamis (5/12/2024) lalu memilih bungkam meskipun terlihat centang 2 di pesan tersebut.
Pernyataan Mantan Kadis dan Plt Kadis PUTR Nias Barat
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya pada Kamis (28/11/2024) lalu mengenai temuan tersebut, Yusuf Nache mengatakan bahwasannya temuan tersebut sudah di kembalikan.
"Sudah," jawabnya dengan singkat.
Namun saat ditanya kapan pengembalian tersebut dilakukan, Yusuf Nache tidak bisa menjawab meskipun terlihat centang 2 biru pada pesan whatsappnya.
Berbeda dengan pengakuan dari Plt Kadis PUTR Nias Barat Hiburan Halawa saat dikonfirmasi pada Selasa (26/11/2024) lalu yang mengatakan bahwasannya anggaran dari pelaksana masih tertahan dan akan di potong jika sudah dibayarkan penuh untuk disetor ke kas daerah.
“Kemungkinan anggaran mereka masih tertahan dan langsung di potong atas temuan itu,” ujar Hiburan Halawa.
Hiburan Halawa mengaku bahwa ia baru menjabat Plt Kadis pada Oktober 2024.
"Saya aja masuk bulan Oktober..trus gimana itu," ujarnya.
Sementara itu, Hiburan Halawa tidak bisa menjawab isi hasil temuan BPK bahwasannya pekerjaan tersebut sudah dibayarkan 100% pada Desember 2023 lalu. Setelah itu, Halawa langsung memblokir whatsapp media ini.
Sementara itu, Plt Kadis PUTR Nias Barat Hiburan Halawa kembali menyampaikan melalui pesan whatsappnya pada Selasa (3/12/2024) bahwasannya temuan tersebut sudah masuk dalam ranah Inspektorat Kabupaten Nias Barat.
"Temuan itu sdh masuk dalam ranah inspektorat..... Krn jika temuan itu sdh di selesaikan pastinya di sampaikan ke inspektorat," ujarnya.
Temuan BPK di Dinas PUTR Nias Barat
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara temukan kekurangan volume pada 15 paket pekerjaan dan denda keterlambatan penyelesaian 9 paket pekerjaan pada Dinas PUTR Nias Barat TA 2023 yang dikeluarkan BPK pada 27 Mei 2024 lalu mencapai miliaran rupiah.
Dalam isi temuan tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan bersama pihak penyedia, PPK, pengawas lapangan, dan inspektorat, serta laporan hasil pengujian laboratorium pada Laboratorium Teknik Sipil Politeknik Negeri Medan diketahui terdapat kekurangan volume pada 15 paket pekerjaan sebesar Rp 8.722.137.681,24 yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.741.433.090,95, potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 5.980.704.590,29 dan pekerjaan yang tidak dapat diyakini kesesuaian mutu pekerjaannya sebesar Rp 805.853.034,65.
Atas kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.741.433.090,95 tersebut, telah ditindaklanjuti penyedia jasa dengan melakukan penyetoran sebagian ke kas daerah sebesar Rp 150.000.000,00, sehingga terdapat sisa sebesar Rp 2.591.433.090,95 (Rp 2.741.433.090,95 – Rp 150.000.000,00) yang belum ditindaklanjuti.
Selain itu terdapat denda keterlambatan yang belum ditagihkan sebesar Rp 2.630.294.313,63. Atas denda keterlambatan sebesar Rp 2.630.294.313,63 tersebut, telah ditindaklanjuti penyedia jasa dengan melakukan penyetoran sebagian ke kas daerah sebesar Rp 150.000.000,00, sehingga terdapat sisa denda keterlambatan sebesar Rp 2.480.294.313,63 (Rp 2.630.294.313,63 – Rp 150.000.000,00) yang belum ditagihkan.(TiM )
0 Komentar