TOBA - OP Ladon News.Com
Kepolisian Resor Toba bersama beberapa Polsek jajaran melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai Oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten .Toba yang berlangsung di Dinas Pertanian, DPRD Kabupaten. Toba, Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Toba, Senin(2/12/2024)
Adapun Alat Peraga yang digunakan pada Pelaksanaan Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Toba adalah sebagai berikut 4 Unit Mobil Grand Max berisi Pengeras suara dan spanduk, Sepeda Motor sebanyak ± 20 unit yang digunakan sebagai alat transportasi peserta aksi damai pada pelaksanaan Aksi Damai.
Adapun Penyampaian dari Aliansi Masyarakat Toba pada Pelaksanaan Aksi damai yang dilakukan di Kantor Dinas Pertanian terkait Pengadaan Benih Jagung di Kabupaten Toba Tahun 2021 senilai Rp 6,1 Milliar yang sebelumnya (tanggal 30 Oktober 2024) telah dilaporkan Adikara Hutajulu.
Menanggapi isi tuntutan, Kadis Pertanian Kabupaten Toba Jonni Hutajulu mengatakan "Saya siap membantu masyarakat Kabupaten Toba tentang hal itu, namun saya menjelaskan bahwa 80% pegawai yang pada saat pengadaan itu terjadi sudah pindah."
Usai melakukan aksi Unras di Dinas Pertanian, Massa Bergerak ke Kantor DPRD Kabupaten Toba.
Setibanya di Kantor DPRD Kabupaten. Toba, Aksi Unras disambut langsung Anggota DPRD Kabupaten. Toba Robinson Sibarani dari Partai Nasdem didampingi Sekwan DPRD Kabupaten Toba Ibu Lahsa Manullang.
Dalam orasinya, Aksi Unras ini menyampaikan orasi di Kantor DPRD Kabupaten. Toba bahwa tidak adanya Pengawasan dari pihak DPRD Toba dalam hal ini.
Aksi Unras ini di ajak Anggota DPRD Kabupaten .Toba Robinson Sibarani untuk hanya 10 atau 15 orang duduk bersama untuk mendengarkan aspirasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Toba ini.
Menanggapi hasil tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Toba Robinson Sibarani dari Partai Nasdem menuturkan bahwa Tahun depan akan dibentuk panitia khusus untuk menangani permasalahan ini.
Usai dari Kantor DPRD Kabupaten Toba, Massa langsung menuju ke Kantor Bupati. Dalam orasinya menyampaikan beberapa point penting antara lain :
1. Adanya Pembiaran oleh Sekda Kabupaten Toba terkait adanya dugaan ketidaknetralitasan oleh beberapa ASN di Kabupaten. Toba pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah terkhusus Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba.
2. Pengadaan Benih Jagung di Kab. Toba Tahun 2021 senilai Rp 6,1 Milliar yang sebelumnya (tanggal 30 Oktober 2024) telah dilaporkan Adikara Hutajulu.
3. Penggunaan dan Petatanggung jawaban Dana TP PKK Kabupaten Toba TA 2022 (Rp 463.331.698) dan TA 2023 (Rp 462.530.019)
▪︎ Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Dana Dekranasda Kab. Toba TA 2022-2024.
Kemudian aksi Unras ini dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Toba. Dalam orasi nya di Kantor Kejaksaan Negeri Toba menyampaikan yaitu :
1. Pengadaan Benih Jagung di Kab. Toba Tahun 2021 senilai Rp 6,1 Milliar yang sebelumnya (tanggal 30 Oktober 2024) telah dilaporkan Adikara Hutajulu.
(Pernyataan Kasus Benih Jagung ini sudah di SP3 Polda Sumatera Utara adalah kebohongan)
2. Pembangunan Toilet senilai Rp 800 juta TA 2023 oleh Dinas Pariwisata Kab. Toba di Kwt Lbn Pea yang sebelumnya (tgl 13 Juni 2024) telah di laporkan Adikara Hutajulu.
3. Penggunaan dan Petatanggung jawaban Dana TP PKK Kabupaten .Toba TA 2022 (Rp 463.331.698) dan TA 2023 (Rp 462.530.019) yang sebelumnya (tanggal 13 Nov 2024) telah dilaporkan Rinaldy Hutajulu.
4. Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Dana Dekranasda Kab. Toba TA 2022-2024.
5. Dana Hibah untuk KONI Kab. Toba TA 2022/2023 (Dinas Pendidikan).
6. Fee proyek dan Kebijakan Rehab Total (ganti kosen jendela dan rangka atap) banyak sekolah SD dan SMP di Kabupaten. Toba (Dinas Pendidikan).
7. Perjalanan Dinas dan Dana BOK Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Toba TA 2021-2024.
8. Survei Jalan dan Jembatan TA 2022-2023 dan Fee Proyek (Dinas PUTR).
Setelah masing-masing orator menyampaikan tuntun, Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Khusus Indra Sembiring, S.H. menyampaikan sejauh pemelusuran mereka, belum ada ditemukan dugaan yang melawan hukum terkait bibit jagung.
Kajari Toba Bapak Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H. mengatakan terkait dugaan permasalahan bibit jagung bahwa Polda Sumut dan KPK melakukan Penghentian perkara namun tidak berarti bahwa kasus itu tutup, namun Perlu adanya bukti bukti baru yang menguatkan adanya kegiatan yang melawan hukum.
Terkait dengan dana perjalan dinas yang melibatkan ibu Ketua PKK karna masih baru dilaporkan kami masih melakukan penelusuran, kata Dohar
Aksi Unras ini juga mendesak Polres Toba untuk segera memproses Laporan Penyebaran Informasi Bohong (UU ITE) terkait jumlah wisatawan ke Kabupaten Toba Tahun 2023 sebagaimana telah dilaporkan oleh Adikara Hutajulu pada tanggal 25 November 2024.
Kapolres Toba AKBP. Wahyu Indrajaya, SH, SIK, melalui Kabag Ops Polres Toba Kompol David Sinaga, S.H., M.Si saat dikonfirmasi di lapangan mengatakan bahwa demi kelancaran pelaksanaan aksi, pihaknya melibatkan Personil Gabungan fungsi Polres dan beberapa Polsek terdekat
“Terkait Aspirasi dari Massa Aksi yang dilakukan di beberapa titik, kami dari Pihak Polres Toba melakukan pengamanan serta pengawalan sesuai dengan SOP yang ada.” Ujarnya
Lebih lanjut, Kompol .David Sinaga, S.H.,M.Si. menyampaikan bahwa rangkaian aksi mulai dari titik kumpul massa, dari Dinas Pertanian, yang kemudian menuju Kantor DPRD, Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Toba seluruhnya dilakukan pengawalan serta pengamanan oleh petugas.
“Untuk menjamin keamanan serta kelancaran aksi, mulai dari titik kumpul, kemudian menuju lokasi di empat lokasi hingga massa kembali, kami lakukan pengawalan dan pengamanan sesuai dengan aturan yang ada” jelasnya.
Turut Personil pengamanan Kabag Ops Polres Toba Kompol .David Sinaga,S.H.,M.Si. Kasat Pam Obvit, AKP. Libertius Siahaan, Kasat Samapta AKP. Rudi Tampubolon, Kapolsek Balige Iptu. Slamet Pasaribu, Personil Sat Intelkam Polres Toba dan Personil Pam Giat Unras Polres Toba.Pungkas (Erni )
0 Komentar