Sumut - OP Ladon News.Com
Mantan Kadis Yusuf Nache dan Hiburan Halawa Plt Kadis PUPR Nias, saling Lempar tanggung jawab, terkait temuan BPK adanya kelebihan anggaran tahun 2023 yang belum dikembalikan ke Kas Negara.
Kelebihan anggaran tahun 2023 hasil temuan BPK yang belum dikembalikan oleh diduga Mantan Kadis inisial YN calon Wakil Bupati Nias Selatan dan inisial HH Plt Kadis PUPR Nias Selatan mencapai miliaran rupiah dan mereka saling Lempar jawaban atau tanggungjawab.
Saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Whats App nya, pada Kamis (28/11/2024) terkait temuan BPK adanya kelebihan anggaran yang harus dikembalikan ke Kas Negara. Mantan Kadis PUPR inisial YN mengaku, ia sudah dikembalikan.
"Sudah," jawabnya dengan singkat.
Namun saat ditanya kapan pengembalian tersebut dilakukan, YN mantan Kadis tersebut tidak menjawab, meskipun terlihat centang 2 biru di pesan Whats App nya, Selasa 03 Desember 2024.
Berbeda dengan pengakuan Plt Kadis PUPR Nias Barat Hiburan Halawa saat dikonfirmasi pada Selasa lalu (26/11/2024), mengatakan bahwa anggaran dari pelaksana masih tertahan dan akan di potong jika sudah dibayarkan penuh dan akan disetorkan ke kas daerah.
“Kemungkinan anggaran mereka masih tertahan dan langsung di potong atas temuan itu,” ujar inisial HH
Dan Plt Kadis PUPR Nias Barat pun mengaku bahwa ia baru menjabat Plt Kadis pada Oktober 2024.
"Saya aja masuk bulan Oktober, terus gimana itu," ujarnya.
Ketika disinggung terkait temuan BPK bahwa pekerjaan tersebut sudah 100% dibayar di bulan Desember 2023. Plt PUPR Nias Barat tidak menjawab, dan nomor kontak What's App awak media diblokir nya.
Sebelumnya diberitakan, BPK RI perwakilan Sumatera Utara (27/5/2024) telah ditemukan kekurangan volume di 15 paket pekerjaan dengan denda keterlambatan penyelesaian 9 paket pekerjaan di Dinas PUPR Nias Barat TA 2023.
Dalam pemeriksaan fisik pekerjaan PUPR Nias Barat, BPK RI bersama, Inspektorat Nias Barat, PPK PUPR Nias Barat serta Pengawas Lapangan disertai laporan hasil pengujian laboratorium pada Laboratorium Teknik Sipil Politeknik Negeri Medan diketahui adanya kekurangan volume di 15 paket pekerjaan sebesar Rp 8.722.137.681,24, dan berpotensi adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 5.980.704.590,29 ditambah pekerjaan yang tidak kesesuaian mutu pekerjaannya sebesar Rp 805.853.034,65.
Atas kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.741.433.090,95 tersebut, telah ditindaklanjuti penyedia jasa dengan melakukan penyetoran sebagian ke kas daerah sebesar Rp 150.000.000,00, dan terdapat sisa sebesar Rp 2.591.433.090,95, dan sisa kelebihan tersebut belum dikembalikan ke kas daerah
Bersambung
0 Komentar