Lebak Banten - OP Ladon News.Com
Sekretaris Umum (Sekum) Koordinator Kumala menyoroti beberapa persoalan yang masih belum terselesaikan oleh penegak hukum (Polri) di Kabupaten Lebak. Jumat 10 Januari 2025.
Seperti kasus kekerasan seksual, marak nya tambang ilegal yang masih merajarela di Kabupaten Lebak yang dinilai tidak transparansi, objektif serta tidak komprehensif dalam menangani kasus yang ada dan yang lebih krusial terkait kasus Aksi 23 September 2024 yang menyebabkan kematian salah satu anggota Satpol PP Lebak.
Sudah hampir empat bulan kasus tersebut berjalan tetapi dalang dibalik terjadinya Aksi (23/9/2, belum juga terselesaikan. Ia menduga meninggalnya anggota Satpol PP Kabupaten Lebak dalam proses menangani nya tidak objektif dan komprehensif dalam proses penyelidikan.
Tambah Sekum Koordinator Kumala, bentuk supremasi hukum harus ditegakkan seadil - adil nya jangan sampai Institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat tapi tidak bisa melindungi dan tidak bisa menjawab persoalan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara universal dan jangan akan merugikan sepihak. Namun dalang dibalik kejadian tersebut semua masih bebas diluaran sana.
Sekum Koordinator Kumala, Rohimin mendesak Kapolres Lebak yang baru AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., untuk segera mengusut tuntas siapa dibalik aksi kasus 23 September 2024 yang mengakibatkan meninggalnya salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Lebak.
"Saya berharap Kapolres Lebak yang baru dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan cepat," harap Sekum Koordinator Kumala.
(Tim Media)
0 Komentar