Pelaku Memaki Pekerja Proyek Perumahan berhasil Ringkus Unit Reskrim Polsek Medan Timur

 

Medan - OP Ladon News.Com  

Unit Reskrim Berhasil Amankan Pelaku Memakai Mandor Proyek  dan tukang Membangun Perumahan di Jalan.Karantina ,Kelurahan. durian ,kecamatan .Medan Timur .Senin (6/1/2025) Sekitar Pukul : 14 : 30 WIB.

Kepala unit Reserse krimal Polsek Medan Timur ,Iptu. Ervan lian Siahaan ,Mengungkapan Bahwa ,Peristiwa ini dimulai saat diterima oleh  korban . 

Saat itu ,mandor bernama Iwan Syaputra sedang bekerja Membangun Perumahan ,tiba tiba istri Pelaku datang ke Proyek dan Memaki - maki Pekerja dan Mengatahkan Kalau kalian ngak mau bongkar ,Saya yang bongkarNamun pekerja diam dan Melanjutkan Pekerjaan  .

"Selanjutnya istri Pelaku pulang ,tidak berselang lama Pelaku bernama  Foreman SH  yang berprofesi Pengacara datang marah marah dan Membawa Sebilah golok dan marah marah dengan Mengatahkan bongkar dinding itu ,dan kalian ngak boleh naikkan batu keatas .kalian belum Pernah kenak bacok dan Memaki korban bernama  Iwan Saputra dengan Mengatakan " anjing kau ! Belum Pernah kau kenak bacok ? Bongkar dinding itu .

Berdasarkan hasil laporan LP/B/22/1/2025/ SPKT /Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan /Polda Sumatera Utara, Tanggal 8 Januari 2025.,iptu Ervan Lian Siahaan SH,bersama dengan Personel Melakukan Pengecekan CCTV di Sekitar lokasi .

Kemudian Tesangka bernama Foreman diamankan Sabtu (10/1/2025) Saat Tersangka datang ke Polsek Mengantarkan Surat ,berkas tersangka Serta barang bukti berupa rekaman CCTV dan 1(Satu )buah Pisau Senjata tajam .

Tersangka di kenakan Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHPidana Ancaman hukuman 1 Tahun Penjara (Red)

Posting Komentar

0 Komentar