Serdang Bedagai - OP Ladon News.Com
Dua pelaku pencurian sepeda motor T alias WM, (40), warga Kecamatan. Percut Sei Tuan, Kabupaten. Deli Serdang dan DH alias M (38), warga Kecamatan. Pantai Cermin (Pancer), Kabupaten. Sergai bonyok diamuk masyarakat.Perisitwa itu terjadi di Dusun. XI ,Desa. Kota Pari, Kecamatan .Pancer, Kabupaten. Sergai, Sumatera Utara, Minggu ( 30/3/2025).
Personel dari Polsek Pantai Cermin berhasil mengamankan Pelaku inisial T alias WM dan DH alias M bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna merah (BK 4172 OQ), dan 1 unit sepeda motor jenis yang sama warna biru merah (BK 5520 ALA).
Selain itu, polisi juga mengamankan tas sandang warna hitam yang berisi kunci huruf T.
Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian Rp4,5 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pantaicermin, agar pelaku dapat dituntut dan dihukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dari informasi yang diperoleh, kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu (29/3/2025), sekira pukul 15.30 WIB, pelapor bersama saksi sedang memancing ikan di Dusun .XI ,Desa .Kota Pari. Kemudian saksi D mendapat kabar melalui seluler bahwasanya di Dusun .XI ,Desa. Kota Pari, Kecamatan Pancer, telah diamankan masyarakat dua orang pelaku pencurian sepeda motor.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Pungkas (Erni )
0 Komentar