Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam 2 Pekan: 16 Tersangka Diamankan, Termasuk Residivis dan Pengedar Aktif



Serdang Bedagai - OP Ladon News.Com 


 Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kembali menunjukkan kinerja luar biasa dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kurun waktu dua pekan, mulai dari 1 hingga 15 April 2025, tim berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus tindak pidana narkotika dengan total 16 orang tersangka diamankan.Dari 16 tersangka tersebut, 9 orang diketahui berperan sebagai pengedar, sementara 7 lainnya adalah pemakai.Dari keseluruhan tersangka, 15 merupakan pria dewasa dan satu di antaranya adalah perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu seberat total 14,45 gram, sejumlah uang tunai, alat komunikasi, kendaraan bermotor, serta perlengkapan konsumsi narkotika.
Salah satu pengungkapan kasus yang cukup menyita perhatian terjadi pada Senin, (7- April -2025).


Polisi menangkap seorang perempuan berinisial Nazariah (39), warga Dusun. VI, Desa. Lidah Tanah, Kecamatan. Perbaungan.Dari tangan ibu rumah tangga yang diduga menjadi pengedar itu, petugas menyita sabu seberat 0,21 gram, uang tunai Rp50.000, dan satu unit handphone Realme.

Keesokan harinya, Selasa 8 April 2025, dua tersangka lainnya berhasil dibekuk di Kampung Banten, Kecamatan. Perbaungan.Keduanya adalah Sahriyal alias Riyal (30), seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta Syafirul Fahmi alias Fahmi (23), residivis kasus narkoba.
Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,31 gram dan sebuah handphone merek Vivo.


Di hari yang sama, petugas juga mengamankan dua pemakai narkoba dari Dusun. Pelita, Desa. Pegajahan, Kecamatan .Pegajahan, yakni Muhammad Rianto (23) dan Satrio Irawan (34), dengan barang bukti sabu 0,13 gram dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit.

Selasa malam, 8 April 2025, polisi berhasil menggulung dua pengedar lainnya yang juga merupakan residivis narkoba, yakni Muhammad Hanafi Manurung (31) dan Fajar Mulia (20).Keduanya ditangkap di Dusun. III, Desa .Sei Rampah, dengan barang bukti sabu seberat 9,92 gram, menjadi barang bukti terbanyak yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung.Selain itu, turut disita dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Pada Rabu, 9 April 2025, dua pemakai lainnya diamankan secara terpisah.
Azlin Sahrizal (41) ditangkap di Kecamatan Tanjung Beringin dengan sabu seberat 0,18 gram, sementara Muhammad Arif (18) diciduk di Dusun IV, Desa. Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan dengan barang bukti sabu 0,11 gram dan kaca pirek.

Salah satu kasus menarik terjadi pada Kamis dini hari, 10 April 2025, di areal perkebunan karet Desa Sarang Ginting Hulu, Kecamatan Bintang Bayu.
Polisi menangkap Elgi Tri Ramadan (24), seorang pengedar yang menyimpan sabu seberat 1,76 gram beserta alat konsumsi dan plastik pembungkus.Ia menggunakan sepeda motor hasil modifikasi tanpa plat nomor untuk menunjang aktivitasnya.

Sore harinya, polisi menangkap dua pengedar lain di sebuah gubuk di Dusun. II, Desa .Sei Sijenggi.Rama Saputra alias Wawa (25), residivis narkoba, dan rekannya Muhammad Haiqal (20), diringkus dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram dan berbagai alat pendukung transaksi.

Terakhir, Kamis malam, 10 April 2025, tiga pemakai narkoba berhasil diamankan dari rumah di Desa. Sei Bamban.Mereka adalah Andi Pranoto (29), Heri Setiawan (32), dan Bagas Fahri Atillah (18). Ketiganya diamankan bersama sabu dan alat konsumsi lainnya.


Kapolres Serdang Bedagai AKBP. Jhon Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP. Iwan Hermawan, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.

Penindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

"Kami terus melakukan penyelidikan dan penindakan secara intensif. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika, baik pengedar maupun pengguna.Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Kabupaten Serdang Bedagai yang bersih dari narkoba,” ujarnya.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar pemberantasan narkoba bisa berjalan efektif dan menyentuh hingga ke akar permasalahan.Operasi selama dua pekan ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba terus dilancarkan tanpa henti.Sat Narkoba Polres Sergai tak hanya bertindak cepat dan tepat, tetapi juga mampu membongkar jaringan pelaku dari berbagai latar belakang dan wilayah dalam waktu singkat.Pungkas (Erni )

Posting Komentar

0 Komentar